Seperti yang dilansir dalam GTK Kemdikbud, menurut Pak Nadiem, merdeka belajar artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar.
Konsep merdeka belajar tidak lagi dibatasi oleh kurikulum, tetapi siswa dan guru harus kreatif, untuk menggapai pengetahuan. Siswa benar--benar dilatih untuk mandiri.
USBN akan diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Walaupun desakan menghapus UN cukup tinggi, namun pemerintah tetap bersikukuh untuk melaksanakan UN dengan alasan untuk mengukur kompetensi siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
Kedepannya, melalui program Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud, RPP dapat dikatakan hanya selembar kertas saja karena RPP akan disederhanakan.
Sistem zonasi masih tetap dipertahankan namun mengalami perubahan seperti lebih fleksibel mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Hanyalah manusia biasa yang mencoba bertahan, dalam hidup yang penuh akan cobaan